IQPlus, (16/10) - Menteri  Perdagangan  Zulkfili  Hasan  meminta para  pedagang konvensional    baik  di  pasar  dan  pusat  perbelanjaan  memanfaatkan  teknologi  niaga  elektronik (e-commerce).   Agar   tidak   tertinggaldan   kalah   dalam   persaingan, para   pedagang   harus   bisa memanfaatkan teknologi yang terus berkembang dan beradaptasi dengan tuntutan pasar.
Hal tersebut disampaikan Mendag Zulkifli Hasan saat mengunjungi New Makassar Mall, Makassar, Sulawesi  Selatan  pada  Minggu  (15/10).  
Dalam  kunjungan  ini,  Mendag  Zulkifli  Hasan  didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim..Untuk para pedagang yang berjualan di toko, saya anjurkan untuk belajar  berjualan  secara digital. Hal ini karena kita tidak bisa memberhentikan teknologi. 
Orang-orang akan terus mencari cara baru. Untuk itu, Kemendag melatih agar pedagang luring (luar jaringan/toko) bisa berjualan secara  daring  (dalam  jaringan/e-commerce)  sehingga  omzetnya  bertambah.  Selain  itu,  dengan teknologi baru, yaitu platform digital justru bisa menunjang pertumbuhan ekonomi,"ujar Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag  Zulkifli  Hasan  menuturkan,  saat  ini  pemerintah  mengatur  penjualan  daring  dengan menerbitkan   Permendag   No.   31   tentang   Perizinan   Berusaha,   Periklanan,   Pembinaan,   dan Pengawasan  Pelaku  Usaha  dalam  Perdagangan  melalui  Sistem  Elektronik.  Melalui  Permendag  ini sudah diatur bahwa media sosial tidak boleh digunakan untuk berjualan.
"Kalau mau jadisocial  commerce, harus  ada  izin  dan  persyaratannya.  Social commerce  hanya boleh  iklan  dan  promosi  saja.  Sedangkan  kalau  mau  jadi e-commerce, syaratnya  akan  lebih banyak  agar  tidak  mematikan  toko-toko  luring.  Misalnya  harus  ada  izin  edar  dari  BPOM  dan sertifikat halal untuk makanan,"urai Mendag Zulkifli Hasan.
Melalui  Permendag  ini,  lanjut  Mendag  Zulkifli  Hasan,  pemerintah  juga  mengatur  agar  pedagang tidak  bisa  menjual  di  bawah  harga  modal (predatory  pricing)serta  mengatur  penjualan  produk impor. 
"Penjualan daring kita atur agar tidak saling mematikan. Penjualan daring diharapkan bisa menumbuhkan   UMKM,   menumbuhkan   industri   dalam   negeri,   dan   menaikkan   pertumbuhan ekonomi.  Namun  di  sisi  lain,  penjualan  secara  modern  ini  bisa  dilaksanakan  dengan  baik.  Untuk itu, pemerintah mengatur," pungkas Mendag Zulkifli Hasan. (end)
MENDAG : PEDAGANG TOKO HARUS MANFAATKAN E-COMMERCE
				16 Oct 2023
			


