IHSG

8.002,41

+44,71 (0,56%)

Last Update: Ikon Update Terakhir 17/9/2025 14.10.00 WIB

Gambaran Pasar

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
Open
7.964,42
High
8.014,43
Low
7.940,51
8.002,41
+44,71 (0,56%)
Total Frequency
2.091.285
Total Volume
41.473.477.395
Total Value
16.651.895.591.113

Last Update: 17/9/2025 14.10.00 WIB

Top Gainer
Top Loser
Top Volume
Top Freq
Stock Code Last Price Change Change %
MLPT 131.02521.82519,99%
DSSA 109.8758750,80%
SRAJ 9.9005505,88%
PGUN 5.6005009,80%
MPRO 4.9603407,36%
PTRO 4.5203307,88%
UNTR 26.9752751,03%
DATA 4.0102306,08%
Website PerusahaanPengumumanTentang Kami

Logo Brights
  • Beranda
  • /blog
  • /delisting saham
Apa itu Delisting Saham dan Dampaknya bagi Investor?

Apa itu Delisting Saham dan Dampaknya bagi Investor?

Pengertian Delisting Saham

Delisting saham adalah proses penghapusan saham suatu perusahaan dari bursa efek, sehingga saham tersebut tidak lagi diperdagangkan di pasar modal. Delisting dapat terjadi secara sukarela (voluntary delisting) oleh perusahaan itu sendiri atau paksa (forced delisting) oleh pihak bursa karena perusahaan tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Delisting saham memiliki konsekuensi signifikan, baik bagi perusahaan maupun investor. Oleh karena itu, memahami proses dan dampaknya sangat penting bagi investor untuk mengelola risiko investasi.

 

Jenis-Jenis Delisting Saham

  1. Voluntary Delisting (Delisting Sukarela)

Voluntary delisting terjadi ketika perusahaan memutuskan untuk keluar dari bursa efek dengan alasan tertentu, seperti:

  • Merger atau akuisisi.
  • Restrukturisasi perusahaan.
  • Biaya administrasi dan kepatuhan yang tinggi.
  • Perubahan strategi bisnis.
  1. Forced Delisting (Delisting Paksa)

Forced delisting terjadi ketika bursa efek menghapus saham perusahaan karena:

  • Tidak memenuhi ketentuan atau regulasi bursa.
  • Kebangkrutan atau likuidasi perusahaan.
  • Tidak membayar biaya pencatatan.
  • Saham tidak aktif diperdagangkan dalam waktu tertentu.

 

Proses Delisting Saham

Proses delisting saham melibatkan beberapa tahapan, antara lain:

  1. Pengumuman Resmi
    Perusahaan atau bursa akan mengumumkan rencana delisting melalui keterbukaan informasi.
  2. Peninjauan dan Persetujuan
    Dalam kasus voluntary delisting, perusahaan harus mendapatkan persetujuan dari pemegang saham.
  3. Penangguhan Perdagangan
    Bursa akan menangguhkan perdagangan saham untuk memberikan waktu kepada investor melakukan penyesuaian.
  4. Penghapusan Resmi
    Setelah semua persyaratan dipenuhi, saham resmi dihapus dari bursa.

 

Dampak Delisting Saham bagi Investor

  1. Penurunan Likuiditas

Setelah delisting, saham tidak dapat diperdagangkan secara bebas di bursa efek, sehingga likuiditasnya menurun drastis. Investor yang ingin menjual saham harus mencari pembeli melalui pasar negosiasi.

  1. Risiko Kerugian Investasi

Jika delisting terjadi karena kinerja buruk atau kebangkrutan perusahaan, nilai saham dapat turun signifikan. Investor berisiko mengalami kerugian besar karena sulit menjual saham tersebut.

  1. Perubahan Hak Kepemilikan

Meskipun saham telah delisted, investor tetap memiliki hak kepemilikan atas perusahaan. Namun, hak ini menjadi kurang bernilai jika perusahaan tidak memiliki rencana restrukturisasi yang jelas.

  1. Potensi Buyback

Dalam beberapa kasus, perusahaan menawarkan buyback (pembelian kembali saham) kepada pemegang saham sebelum proses delisting selesai. Hal ini memberikan peluang bagi investor untuk menjual saham mereka dengan harga yang wajar.

 

Bagaimana Investor Menghadapi Delisting Saham?

Lakukan Diversifikasi Portofolio

Diversifikasi adalah strategi terbaik untuk mengurangi risiko kerugian akibat delisting. Jangan menginvestasikan seluruh dana di satu saham saja.

Pantau Kinerja dan Pengumuman Perusahaan

Investor harus rutin memantau laporan keuangan, pengumuman korporasi, dan berita terkait perusahaan untuk mengantisipasi potensi delisting.

Manfaatkan Pasar Negosiasi

Jika saham terlanjur delisted, investor masih dapat menjual saham tersebut di pasar negosiasi. Namun, proses ini biasanya memerlukan waktu lebih lama dan harga jual mungkin lebih rendah.

Konsultasi dengan Penasihat Keuangan

Bagi investor ritel, berkonsultasi dengan penasihat keuangan dapat membantu memahami langkah terbaik menghadapi risiko delisting.

 

Kesimpulan

Delisting saham adalah peristiwa penting yang dapat berdampak besar pada portofolio investasi. Baik delisting sukarela maupun paksa, keduanya memiliki konsekuensi yang harus dipahami dengan baik. Investor perlu mengetahui tanda-tanda potensi delisting, memahami prosesnya, serta mempersiapkan strategi mitigasi risiko. Dengan demikian, investor dapat mengurangi potensi kerugian dan tetap mengelola portofolio secara optimal.

Buka Rekening Saham BRIGHTS Disini!

Info Artikel

Team Brandcom BRIDS
Team Brandcom BRIDS
Team Brand Communication Departement BRI Danareksa Sekuritas
  • 25 Februari 2025
  • Saham
  • Belajar Investasi Level Intermediate-Advance

Bagikan

Investasi Saham
Investasi Saham
Buka Rekening Saham BRIGHTS Disini!
Latar Belakang Pola Gelombang

Artikel Blog lainnya

SSIA - Analisis Fundamental
SSIA - Analisis Fundamental
Valuasi
17 September 2025
Tim Edukasi BRIDS
Belajar Investasi Level Intermediate-Advance
CDIA - Analisis Fundamental
CDIA - Analisis Fundamental
Valuasi
16 September 2025
Tim Edukasi BRIDS
Belajar Investasi Level Intermediate-Advance
Cara Membeli Obligasi Pemerintah Secara Online
Cara Membeli Obligasi Pemerintah Secara Online
Obligasi
12 September 2025
Team Brandcom BRIDS
Belajar Investasi untuk Level Beginner/Pemula
Saham IMAS: Kinerja Emiten Otomotif Indomobil dan Potensi Pertumbuhannya
Saham IMAS: Kinerja Emiten Otomotif Indomobil dan Potensi Pertumbuhannya
Saham
12 September 2025
Team Brandcom BRIDS
Belajar Investasi untuk Level Beginner/Pemula
MIDI - Analisis Fundamental
MIDI - Analisis Fundamental
Valuasi
12 September 2025
Tim Edukasi BRIDS
Belajar Investasi Level Intermediate-Advance
Download Formulir
Chat Briana Whatsapp

Informasi Formulir Pembukaan Rekening

<p>Formulir Instruksi</p>

Formulir Instruksi

Formulir berisi instruksi Pemindahan Saham, Penarikan Dana, atau Penutupan Rekening.

Download Formulir
<p>Formulir Perubahan Data</p>

Formulir Perubahan Data

Formulir tersedia bagi Anda yang ingin melakukan Perubahan.

Download Formulir

PT BRI Danareksa Sekuritas

  • Gedung BRI II Lt. 23, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44-46
  • 1500 688
  • callcenter@brights.co.id
TradingView

Chart yang kami gunakan disediakan oleh TradingView, sebuah platform charting bagi para trader dan investor dari seluruh penjuru dunia. Anda dapat menemukan beragam instrumen finansial seperti EURUSD, BTCUSD, IHSG, ataupun melakukan penyaringan saham menggunakan Stock Screener yang tersedia secara gratis dan dapat membantu dalam aktivitas trading dan investasi anda.

Pusat Bantuan
  • Hubungi Kami
  • FAQ
Privasi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
Sosial Media
BRI Danareksa Sekuritas berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • IDX
  • KSEI
  • IDClear
  • SIPF
  • Inklusi Keuangan
  • Yuk Nabung Saham

Copyright © 2022. Brights. All rights reserved.