IQPlus, (02/1) - PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) resmi mengumumkan pelaksanaan pengalihan sebagian saham dari PT Hanwha Life Insurance Indonesia (HLII) kepada Hanwha General Insurance Co., Ltd (HGI) pada 29 Desember 2025. Transaksi ini melibatkan pengalihan 1.398.000.000 lembar saham atau setara dengan 46,6% dari total modal ditempatkan dan disetor Perseroan. Nilai nominal dari transaksi pengalihan saham ini mencapai Rp914.292.000.000. Dengan selesainya transaksi pada tanggal penyelesaian tersebut, komposisi kepemilikan saham HGI di LPGI melonjak signifikan. Sebelumnya, per 11 Maret 2025, HGI hanya memiliki 14,9% atau 447.000.000 lembar saham. Kini, HGI resmi memegang 1.845.000.000 lembar saham atau mewakili 61,5% kepemilikan di Perseroan. Manajemen LPGI menjelaskan bahwa pengalihan saham ini merupakan langkah strategis untuk memenuhi ketentuan regulasi. "Transaksi Pengalihan Saham dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi," tulis manajemen dalam laporan keterbukaan informasi yang ditandatangani oleh Presiden Direktur Agus Benjamin dan Direktur Gilbert D. Naibaho. Meski terjadi perpindahan kepemilikan saham dalam jumlah besar, manajemen menegaskan bahwa transaksi ini tidak menyebabkan perubahan pengendalian pada Perseroan. Hal ini dikarenakan baik HLII maupun HGI merupakan entitas yang berada di bawah kendali akhir yang sama, yaitu Hanwha Life Insurance Co., Ltd (HLI). Oleh karena itu, para pihak tidak berkewajiban untuk melakukan penawaran tender wajib (Mandatory Tender Offer) sebagaimana diatur dalam POJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Manajemen juga memastikan bahwa aksi korporasi ini tidak berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan. Kondisi operasional, hukum, maupun kesehatan keuangan LPGI dinyatakan tetap terjaga dan tidak terhambat oleh adanya pengalihan saham internal grup Hanwha tersebut. (end)