IHSG

7.132,85

-33,22 (-0,46%)

Last Update: Ikon Update Terakhir 16/6/2025 14.33.00 WIB

Gambaran Pasar

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
Open
7.158,90
High
7.211,54
Low
7.118,59
7.132,85
-33,22 (-0,46%)
Total Frequency
1.443.976
Total Volume
23.226.030.557
Total Value
13.705.748.146.692

Last Update: 16/6/2025 14.33.00 WIB

Top Gainer
Top Loser
Top Volume
Top Freq
Stock Code Last Price Change Change %
DCII 154.0502.0251,33%
ITMG 23.7007503,27%
DSSA 59.9007001,18%
CTBN 6.4505759,79%
PANI 11.2005004,67%
MBSS 2.28045024,59%
PACK 4.9103908,63%
MKPI 23.9503501,48%
Website PerusahaanPengumumanTentang Kami

Logo Brights
  • Beranda
  • /edukasi
  • /belajar investasi

Belajar Investasi

  • Basic
  • Intermediate
  • Advance

Struktur Pasar Modal

Berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal No.8 Tahun 1985, struktur pasar modal Indonesia adalah sebagai berikut:

Keterangan:

  1. Menteri Keuangan

  2. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
    Bertugas dalam melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan kegiatan sehari-hari pasar modal.

  3. Bursa Efek Indonesia
    Merupakan lembaga resmi yang telah memperoleh izin dari OJK (dahulu BAPEPAM-LK) selaku pihak yang berwenang untuk menjalankan perdagangan efek serta menyediakan sarana pendukung dan mengawasi kegiatan anggota bursa efek.

  4. Lembaga Kliring dan Penjaminan
    Bertugas untuk menyediakan jasa kliring serta penjaminan penyelesaian transaksi bursa yang teratur, wajar, dan efisien.

  5. Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
    Bertugas untuk menyediakan jasa custodian sentral serta penyelesaian penyelesaian transaksi bursa yang teratur, wajar, dan efisien.

  6. Perusahaan efek
    Pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek dan atau Manajer Investasi.

    Lembaga penunjang Pasar Modal terdiri dari:
    • Biro Administrasi Efek (BAE)
      Merupakan pihak yang berdasarkan kontrak dengan Emiten melakukan pencatatatn kepemilikan efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan efek.
    • Bank Kustodian
      Merupakan pihak yang memberikan jasa penitipan kolektif dan harta lainnya yang berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi efek, mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.
    • Wali Amanat
      Adalah pihak yang mewakili kepentingan pemegang efek bersifat utang. Tugasnya antara lain menghadiri Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan mewakili kepentingan pemegang obligasi dalam hubungan dengan emiten.

     

  7. Profesi Penunjang

    Profesi penunjang pasar modal terdiri dari:
    • Akuntan
      Akuntan Publik hádala (adalah) pihak yang memberikan pendapat atas kewajaran dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, serta arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, serta memberi petunjuk pelaksanaan cara-cara pembukuan yang baik (jika diperlukan).
    • Konsultan Hukum
      Konsultan hukum bertugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dari segi hukum (legal audit), memberikan pendapat dari segi hukum (legal opinion) terhadap emiten dan perusahaan publik.
    • Penilai
      Merupakan pihak yang melakukan penilaian terhadap aktiva tetap perusahaan, kemudian menerbitkan dan menandatangani laporan penilai, yaitu pendapat atas nilai wajar aktiva yang disusun berdasarkan pemeriksaan menurut keahlian penilai.
    • Notaris
      Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang membuat Akta Anggaran Dasar dan Akta Perubahan Anggaran Dasar termasuk pembuatan Perjanjian Emisi Efek, Perjanjian Antar Penjamin Emisi Efek dan Perjanjian Agen Penjual, menyiapkan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) reksa dana serta perubahannya, serta membuat berita acara RUPS.

     

  8. Pemodal
    Pemodal (investor) adalah orang perorangan atau lembaga baik domestik ataupun non domestik yang melakukan suatu bentuk penanaman modal (investasi) baik dalam jangka pendek atau jangka panjang.

 

Artikel Berikutnya

Pengetahuan Efek

1

Lanjutkan ke bagian selanjutnya →
Download Formulir
Chat Briana Whatsapp

Informasi Formulir Pembukaan Rekening

<p>Formulir Instruksi</p>

Formulir Instruksi

Formulir berisi instruksi Pemindahan Saham, Penarikan Dana, atau Penutupan Rekening.

Download Formulir
<p>Formulir Perubahan Data</p>

Formulir Perubahan Data

Formulir tersedia bagi Anda yang ingin melakukan Perubahan.

Download Formulir

PT BRI Danareksa Sekuritas

  • Gedung BRI II Lt. 23, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44-46
  • 1500 688
  • callcenter@brights.co.id
TradingView

Chart yang kami gunakan disediakan oleh TradingView, sebuah platform charting bagi para trader dan investor dari seluruh penjuru dunia. Anda dapat menemukan beragam instrumen finansial seperti EURUSD, BTCUSD, IHSG, ataupun melakukan penyaringan saham menggunakan Stock Screener yang tersedia secara gratis dan dapat membantu dalam aktivitas trading dan investasi anda.

Pusat Bantuan
  • Hubungi Kami
  • FAQ
Privasi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
Sosial Media
BRI Danareksa Sekuritas berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • IDX
  • KSEI
  • IDClear
  • SIPF
  • Inklusi Keuangan
  • Yuk Nabung Saham

Copyright © 2022. Brights. All rights reserved.